Pelajar China akan di Hukum 7 tahun Penjara jika Mencontek




Hotmagz - Aksi mencontek ketika ujian tentu merupakan sebuah tindakan yang tak terpuji. Beragam cara pun bisa dilakukan untuk meminimalisir kebiasaan mencontek yang sudah jadi kebiasaan tak tertulis. Namun, pasti selalu saja ada celah yang dilakukan para murid supaya bisa mencontek. 

China adalah negara pertama yang menerapkan hukuman penjara bagi para pelajar yang mencontek ketika ujian. Hukuman tersebut berlaku sesudah diterapkannya amandemen pada Kode Hukum Kriminal Tiongkok bagian 284 yang diberlakukan pada 1 November nanti. 

Para siswa yang melakukan tindak kecurangan apapun pada ujian akan dipenjara selama 3 tahun. Sementara bila kasusnya lebih berat lagi maka akan diberikan hukuman sampai 7 tahun penjara. Hukuman penjara tersebut diharapkan mampu menghapuskan kebiasaan buruk para siswa. 

Hong Daode seorang profesor hukum pidana di Universitas Ilmu Politik dan Hukum Tiongkok menuturkan apabila amandemen baru itu bisa jadi pencegah kuat untuk para murid supaya tidak mencontek. Ia berharap hal ini dapat membersihkan ujian dari segala kecurangan dan meningkatkan integritas masing-masing pribadi. 

Kecurangan pada saat ujian di China memang sudah jadi rahasia umum di sana. Bahkan ada murid yang menyewa orang laing sebagai pengganti untuk melakukan ujian mereka yang lebih hebat lagi ada pula yang menggunakan teknologi canggih untuk mencontek. Lantas apakah peraturan ini bisa sukses membuat siswa kapok?

sumber : http://www.hotmagz.com/2015/10/wah-murid-di-china-akan-dipenjara-7.html

No comments:

Powered by Blogger.