Ini Dia 180.00 Akun Sosmed yang di Buru Polri Cyber Crime
Kapolri Jendral Badrodin Haiti | Foto : Istimewa |
Menyikapi Surat Edaran (SE) Kapolri Nomer SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian (hate speech) kelihatannya polisi bergerak amat cepat. Mulai sejak di tandatangani 8 Oktober kemarin, saat ini polisi telah mengantongi 180. 000 account di media sosial yang dipantau dan diperiksa.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti menuturkan bahwa Akun-akun itu diduga sudah menebarkan kebencian serta bisa dikenakan pidana. Yang memiliki account itu bakal ditindak dengan cara hukum bila melakukan tindak kejahatan.
" Penyidik tengah menelusuri beberapa pemilik dari account itu. Ada 180.000 account yang kami cari, ” tutur Badrodin.
Berdasarkan pemaparan Kapolri, kejahatan yang terangkum dalam Surat Edaran itu salah satunya, menebarkan kebencian, menghasut, menyebarkan berita bohong, menghina, memfitnah, serta pencemaran nama baik.
Oleh karena itu sobat pengguna social media patut berhati-hati ya. Mudah-mudahan dari 180. 000 account media sosial tersebut anda bukan salah satunya yang diincar polisi. Mari memakai internet dengan cerdas supaya tak mempunyai urusan dengan aparat kepolisan.
Sumber : http://citizen6.liputan6.com/read/2356890/waspadalah-ada-180000-akun-medsos-sedang-diburu-polri
Sumber : http://citizen6.liputan6.com/read/2356890/waspadalah-ada-180000-akun-medsos-sedang-diburu-polri
No comments: