Ratusan PNS Tegal Pindah Ngantor Akibat Ulah Walikota
Tegal - Meski belum menerima SK terkait penon job-an sebanyak 15 PNS yang mendapatkan sanksi menyatakan tetap menjalankan tugas seperti biasa. hanya saja semua PNS tersebut memilih pindah ngantor di pendopo ki gede sebayu sejak rabu 22 April lalu.
Selain 15 PNS tersebut, sekitar 100 PNS lain juga ikut ngantor di pendopo tersebut. namun ngantor nya para PNS itu berbeda dengan ngantornya di kantor masing-masing, selain menolak pemberian sanksi dari tugas-tugasnya, aksi pindah ngantor tersebut juga sebagai bukti keseriusan pernyataan sikap korpri, dimana hingga saat ini belum mendapat kepastian dari hasil audensi dengan anggota DPRD Kota Tegal.
suasana riuh teriakan dari ratusan PNS, mulai terdengar sejak pukul 09.00 WIB dengan formasi mengelilingi pendopo. mereka melakukan orasi hingga pukul 12.00 WIB. kepala dinas UMKM perindustrian perdagangan ( Diskop UMKM Perindag ) Kota Tegal Non Job Khoirul Hadi menjelaskan, saat ini pihaknya menjelaskan tetap menjalankan tugas sebagai kepala dinas dan pegawai negeri sipil ( PNS yang taat aturan ).
meski harus bolak-balik dari pendopo dan kantor dinasnya, pihaknya lebih nyaman ngantor di pendopo, sebab dia di temani anggota korpri yang masih memberikan dukungan kepadanya, tak hanya itu dengan adanya dukungan dari elemen tokoh masyarakat, akademisi direktur PDAM serta anggota DPRD Kota Tegal juga membuat perjuanganya bersama anggota korpri semakin bersemangat mewujudkan birokrasi yang harmonis.
Sejak adanya penunjukan Plt, saya tetap menjalankan tugas seperti biasa, mulain absen finger print di kantor Dinkop UMKM Perindag sampai penandatangan berkas dan dokumen sesuai dengan tanggung jawab sebagai kepala dinas" ungkapnya kamis (23/4).
Hal tersebut di lakukan karena hingga saat ini pihaknya belum menerima SK non job ataupun pencabutan SK sebagai kepala dinas, dengan demikian secara aturan yang sah dan hukum pihaknya merasa harus tetap menjalankan tugas dari pemerintah tetap ngantor di pendopo sampai batas waktu yang belum di tentukan.
lebih lanjut khoirul huda menjelaskan selain di temani 14 PNS yang di non job kan pihaknya mengaku akan terus ngantor di pendopo sebagai pernyataan sikap menolak kebijakan yang di keluarkan walikota tegal dalam menghasilkan produk pemerintahan berupa SK. bahkan, dengan semakin banyaknya staf dan lurah dan anggota korpri yang merasa tertekan serta mendapat intimidasi dari atasanya di tempat kerjanya, ini bisa menjadi bukti baru. maksudnya sebagai pengakuan terkait tidak kondusifnya birokrasi dan pemerintahan di kota tegal.
dalam kesempatan itu lurah debong kidul kecamatan tegal selatan Ahmad Rofii mengaku, sebelum di lantik sebagai lurah pada desember ( akhir tahun ) 2014 dia mendapatkan instruksi dari lurah bandung untuk membayar kontribusi syukuran pelantikan sebagai lurah sebesar 500 ribu, namun setelah beberapa kali di hubungi bahkan dengan pertemuan langsung dia tetap menolak membayar kontribusi tersebut.
"Sebelum pelantikan saya sering di tagih lurah bandung yang di tugasi sebagai koordinator wilayah tegal selatan untuk memungut atau menarik kepada semua lurah yang akan di lantik, tetapi dengan tegas saya tetap menolak sampai sekarang" itu karena tidak ada alasan atau dasar hukum yang mewajibkan saya untuk membayar" ujarnya.
Sementara itu pengkuan mengejutkan juga muncul dari staff Bappeda Bondan AS. yang mendapatkan instruksi pada senin (20/4). dari Kasubag Kepegawaian Bappeda untuk mewakili pertemuan di gedung eks Samsat. instruksi tersebut berasal dari disposisi setelah mendapat instruksi dari kepala bappeda, namun dalam hal itu dia tidak mendapatkan undangan dan rangkaian acara dengan jelas. bahkan ia mengaku tidak takut jika mendapat sanksi karena berani menyatakan sikap korpri dengan tanda tangan bermaterai.
"Dalam pertemuan itu, saya hadir bersama sekitar 30 staf undangan yang mewakili dinas masing-masing juga beberapa lurah tanpa acara dan tujuan yang jelas, tapi setelah di briefing langsung oleh Pak Agus Teguh (A.T). Raharjo justru saya merasa kaget karena ternyata forum pertemuan tersebut bertujuan untuk penggalangan korpri tandingan.
Tag #WalikotaArogan #Demo #PNS #Tegal
No comments: