Gara-gara Aniaya Orang, Pria Ini Terima Hukuman Congkel Mata
Setelah menganiaya seorang Pria sampai matanya rusak. Hamed (27) pun harus menerima hukuman congkel mata. Hamed pun mengaku bahwa ia tidak punya niat untuk membuat mata sang korban rusak.
Kejadian itu terjadi Maret 2011 lalu, Ia mengatakan bahwa ia terbawa emosi lantaran ayahnya ditabrak oleh sang korban. Kata Hamed "Aku hanya ingin menolong ayahku saja, tapi aku benar-benar tak berniat untuk mencederai mata orang itu. dikutip dari Koran Daily Mail, Jumat (7/8)
Tapi Hukuman pun telah dijatuhkan dan pengadilan telah memutuskan untuk mengeksekusi mata Hamed pada bulan Agustus mendatang.
National Council of Resistence of Iran (NCRI) menyesal akan hukuman itu lantaran menurutnya hukuman tersebut dianggap menyalahi hak asasi manusia.
"Sangat disayangkan pemerintah Eropa tidak melayangkan protes kepada kasus-kasus barbar seperti ini," tukas Farideh Karimi, anggota dari (NCRI).
Selain kasus Hamed masih ada dua orang yang menjalani hukuman pencongkelam mata akibat penganiayaan orang. sementara itu pelaku lainya pun mendapatkan hukuman kehilangan tangan kanan dan tangan kiri setelah terbukti bersalah.
sumber : http://www.merdeka.com/dunia/aniaya-orang-warga-iran-harus-jalani-hukuman-cokel-mata.html
No comments: