KPK Belum Buka Mulut Soal Anggota DPR Kena OTT, PDI-P : Kami Tidak Bantu, Langsung Pecat!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan berhasil menangkap basah seorang politikus PDI Perjuangan. Diduga, politikus itu merupakan anggota Komisi V DPR berinisial DWP.

Terkait itu, politikus senior PDI Perjuangan, Eva Sundari mengaku geram. Dia menegaskan, tidak ada ampun bagi kader yang tertangkap tangan KPK.


Diduga Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan DWP terjaring OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK
Bila terbukti melakukan upaya korupsi, menurut Eva, DPP PDI Perjuangan otomatis memecat yang bersangkutan. Kader yang dicokok KPK jelas-jelas mempermalukan partai.


"Jika benar, ini pelanggaran disiplin berat. Kita punya SOP, jika (terkena) OTT (operasi tangkap tangan KPK) langsung pecat sehingga yang bersangkutan bukan kader PDIP lagi," tegasnya, Kamis (14/1).

Ia melanjutkan, PDIP akan melepas kadernya yang korup begitu saja. Dalam menjalani proses hukum, PDIP tak akan mendampingi.


"Sehingga, (kader yang tertangkap tangan KPK) tidak akan diberikan bantuan hukum," ujar Eva, yang sejak awal Januari 2016 bertugas di DPR menggantikan Pramono Anung.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di sekitar daerah Senayan pada Rabu (13/1) kemarin. Diduga anggota DPR yang ditangkap itu adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP berinisial DWP.

Di halaman parkir Gedung KPK terlihat sebuah mobil Alphard hitam bernopol B 5 DWP dengan logo DPR terparkir. Diduga kendaraan itu yang digunakan Damayanti yang diamankan KPK.

No comments:

Powered by Blogger.