Lelahnya mengurus E-KTP, Jika Kamu belum buat Bisa Rugi
dul.website - Selasa kemarin tanggal 23 Agustus 2016 saya pagi-pagi jam 7 segera pergi menuju ke kantor kecamatan dukuhturi kabupaten tegal untuk mengurus kartu tanda penduduk yang belum di perbaharui menjadi elektrik. berharap untuk mendapatkan pelayanan yang pertama ternyata kesana pagi-pagi hanya mendapatkan nomor antrian.
bayangkan saja saya kesana pagi-pagi hari selasa jam 7 mendapat nomor antrian 43 untuk hari rabu. al hasil waktu itu tidak mendapatkan apapun.
dan pada hari rabu jam 7 pagi saya segera ke kantor kecamtan, di sana masih sepi namun pelayanan sudah di buka. karena nomor antrian 1 sampai 42 belum hadir saya dan beberapa orang lain dengan nomor antrian di atas saya segera di layani terlebih dahulu.
di kantor kecamatan dukuhturi pelayananya cukup memuaskan, dengan pelayanan yang cepat saya segera melakukan perekaman e-ktp, mulai dari scan sidik jadi, foto biometrik, lensa biometrik dan tanda tangan digital. semua serba di lakukan dengan teknologi kekinian.
sesekali saya melihat ke aplikasi perekaman di dekstop komputer, kuliahat aplikasi di buat dengan perograman desktop.
dalam header aplikasi tersebut tertulis "KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA" dalam bayangan saya semua data yang terekam langsung tadi akan otomatis terkirim ke server pusat, dan tidak tersimpan di komputer kantor kecamatan ini. terlihat juga logo internet yang menandakan internet access.
selesai melakukan perekaman saya mendapat nasehat dari sesama pembuat e-ktp untuk membuat surat keterangan bahwa saya sudah membuat e-ktp. surat ini berfungsi untuk pengganti e-ktp, karena proses pembuatan e-ktp yang sangat lama.
saya buat bulan agustus 2016 dan di beri informasi katanya e-ktp akan bisa di ambil di awal bulan januari 2017.
sebagai seorang yang sudah dewasa saya akan kesulitan jika tidak di saku dengan ktp. karena ktp biasa sudah tidak berlaku lagi untuk mengurus segala hal yang berhubungan dengan pemerintah, misal surat izin, mengurus surat apapun deh pokoknya ktp biasa sudah tidak berlaku.
setelah pembuatan surat pengganti e-ktp sementara, saya di suruh untuk segera menemui bu camat kecamatan dukuhturi untuk meminta tanda tangan beliau, awalnya saya kebingungan untuk menuju kantor kecamantan, setelah tanya sana sini, akhirnya saya menemukan kantor beliau.
pertama ketemui ajudanya yang berupa 2 orang siswi smk yang sedang magang. kulihat seragamnya tertulis SMK N 1 DUKUHTURI TEGAL. setelah bertemu 2 sisiwi itu, surat saya berikan dan langsung di serakan ke bu camat. kulihat bu camat.
GILEE bu camat nya masih muda cantik pula. setelah selesai di tanda tangani akhirnya selesai juga saya mengurus semuanya tinggal tunggu hasil nya di bulan januari nanti.
buat kamu yang belum mengurus e-ktp, sebaiknya segera lakukan bulan ini juga masalah jadinya kapan itu gak masalah,
soalnya nanti repot jika kamu ketinggalan dan perekaman di kecamatan sudah di tutup. kamu harus pergi ke disdukcapil sendiri. oke deh sekian semoga bermanfaat dan memberika informasi buat anda semua.
No comments: