Tak Tahan Tekanan Pemerintahan Jokowi, Freeport Akhirnya Lepas 30% Saham Untuk Indonesia
PT Freeport Indonesia telah resmi menawarkan 10,64% sahamnya kepada pemerintah Indonesia kemarin (14/1/16). Harga yang diajukan Freeport untuk sahamnya adalah US$ 1,7 miliar, atau sekitar Rp 23 triliun.
Kementerian BUMN menegaskan, bahwa BUMN berminat membeli saham Freeport tersebut jika diberi kesempatan.
Untuk sementara baru PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Inalum yang direncanakan bakal membeli saham Freeport. Tetapi, perusahaan-perusahaan berpelat merah lainnya juga bisa saja ikut, bila dana yang dapat dikumpulkan kedua BUMN tersebut belum cukup untuk membeli saham Freeport.
Agar bisa membeli 10,64% saham Freeport, pemerintah menyiapkan 'Grup BUMN'. Dengan begitu, beban keuangan untuk membeli saham Freeport tidak akan ditanggung hanya oleh 1-2 BUMN saja sehingga lebih ringan. "Bisa jadi bukan hanya 2 BUMN, tapi grup BUMN," ucapnya.
Banyaknya BUMN yang dimasukan dalam grup tergantung dari harga yang harus dibayar pemerintah untuk 10,64% saham Freeport. "Banyaknya BUMN nanti tergantung dari dana yang dibutuhkan," tukas Harry.
Dia menambahkan, Kementerian BUMN belum dapat menerima nilai valuasi saham yang disodorkan Freeport. Pihaknya masih ingin mengevaluasi dan menegosiasikan harga saham tersebut. "Pemerintah tentu akan mengevaluasi dan negosiasi apakah nilai itu sudah sesuai, bagaimana skema pembeliannya, dan sebagainya," tutupnya.
Sebagai informasi, penawaran saham ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).
PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019, saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Kementerian BUMN menegaskan, bahwa BUMN berminat membeli saham Freeport tersebut jika diberi kesempatan.
"Bila kami diberi kesempatan untuk mengeksekusi pembelian saham Freeport, kami sangat siap. Ibu Menteri (Rini Soemarno) sudah menyurati Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Harry Sampurno, (15/1/16).
Untuk sementara baru PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Inalum yang direncanakan bakal membeli saham Freeport. Tetapi, perusahaan-perusahaan berpelat merah lainnya juga bisa saja ikut, bila dana yang dapat dikumpulkan kedua BUMN tersebut belum cukup untuk membeli saham Freeport.
Agar bisa membeli 10,64% saham Freeport, pemerintah menyiapkan 'Grup BUMN'. Dengan begitu, beban keuangan untuk membeli saham Freeport tidak akan ditanggung hanya oleh 1-2 BUMN saja sehingga lebih ringan. "Bisa jadi bukan hanya 2 BUMN, tapi grup BUMN," ucapnya.
Banyaknya BUMN yang dimasukan dalam grup tergantung dari harga yang harus dibayar pemerintah untuk 10,64% saham Freeport. "Banyaknya BUMN nanti tergantung dari dana yang dibutuhkan," tukas Harry.
Dia menambahkan, Kementerian BUMN belum dapat menerima nilai valuasi saham yang disodorkan Freeport. Pihaknya masih ingin mengevaluasi dan menegosiasikan harga saham tersebut. "Pemerintah tentu akan mengevaluasi dan negosiasi apakah nilai itu sudah sesuai, bagaimana skema pembeliannya, dan sebagainya," tutupnya.
Sebagai informasi, penawaran saham ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).
PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019, saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
No comments: