Mengapa Harus Rupiah? Ini Sejarahnya

Menggunakan rupiah adalah bagian dari memajukan kehidupan bangsa
Siapa sih yang tidak kenal dengan Rupiah, Mata uang negeri kita tercinta ini adalah bukti bahwa negara kita adalah negara yang mandiri dan tidak mau bergantung pada negara lain, Rupiah sering kita pegang, bahkan mungkin setiap hari kita selalu menyentuh nya. namun dari semua itu, apakah kamu tahu tentang Rupiah, baik sejarah, maupun penggunaanya?

Rupiah sendiri berasal dari kata 'Rupya' yang berarti 'koin perak'. nama ini diambil dari bahasa 'Sanskerta' ( Adalah salah satu bahasa Indo-Eropa paling tua yang berarti 'sempurna' yang masih dikenal dan sejarahnya termasuk yang terpanjang ) dan di serap dalam dialek khas jawa yang menjadikan Rupya menjadi Rupiah.

Sebagai anak bangsa kita tentu harus tahu bagaimana awal mulanya rupiah digunakan oleh negara ini sebagai mata uang resmi, Kalau dilihat dari awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan rupiah sebagai mata uang resmi. namun yang digunakan adalah ORI ( Oeang Republik Indonesia ) sebagai mata uang resmi, ORI adalah mata uang yang diresmikan pada awal kemerdekaan, tepatnya pada 30 Oktober 1946.

Beberapa bentuk Oeang Republik Indonesia ( ORI )
Kemudian pada 8 April 1947 Gubernur Provinsi Sumatera ( Mr Teuku Muhammad Hasan ) mengeluarkan rupiahnya sendiri yaitu ( URIPS = Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera ) hal ini dikarenakan uang ORI pada masa itu tidak tersebarluaskan secara merata di seluruh pelosok negeri, peredaranya sebagian besar di jawa saja.

Dan setelah 4 tahun merdeka tepatnya sejak 2 November 1949, Indonesia secara resmi menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaan yang baru. walaupun Kepulauan Riau dan Irian Barat mempunyai versi rupiah sendiri, namun keberadaanya dihapuskan pada 1964 dan 1974, yang kemudian digantikan dengan Rupiah yang resmi dari Pemerintah Pusat.

Sekarang sudah tahukan bagaimana awal mula penggunaan mata uang di negeri kita tercinta ini, walaupun pada awalnya rupiah harus 'bersaing'  keberadaanya dengan mata uang yang lain, seperti mata uang warisan Kolonial Hindia Belanda dan mata uang lain yang memiliki satuan di bawah rupiah, hal ini ada dikarenakan rupiah memiliki nilai yang sama dengan Gulden Hindia Belanda.

Sekarang pertanyaanya adalah, Mengapa harus Rupiah ?

Tentu saja karena kita adalah bangsa Indonesia jadi kita harus cinta dengan salah satu Icon bangsa ini yaitu Rupiah. Dahulu gerakan cinta Rupiah sudah pernah di galakan, tepatnya ketika zaman Presiden Soeharto, yaitu ketika Mbak Tutut ( Siti Hardiyanti Rukmana / Putri Presiden Soeharto ) memamerkan kegiatan ketika beliau sedang menukarkan uang Dollar Amerika dengan uang Rupiah Indonesia.

Sekarang di zaman Presiden Joko Widodo, kampanye Cinta Rupiah sedang digalakan lagi. yaitu ditandai dengan di terbitkanya Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 17/11/DKSP tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). yang intinya mewajibkan penggunaan rupiah untuk setiap transaksi didalam negeri. selain itu, aturan ini juga menyiratkan ‘sanksi serius’ bagi yang mencintai valuta asing dengan hukuman.

Penggunaan rupiah guna menjaga stabilitas perekonomian
Demi meningkatkan kecintaan warga Indonesia pada rupiah, hukuman yang beragam telah dipersiapkan untuk mereka yang 'nakal', Mulai dari hanya sekadar teguran, pencabutan izin usaha bagi badan usaha, sampai denda maksimal Rp 1 miliar atau dipenjara 1 tahun. Kita harusnya heran, mengapa untuk cinta rupiah harus ditakut-takuti dulu dengan hukuman, harusnya kita belajar dengan orang jepang yang sangat cinta mati dengan Yen mata uang mereka.

Asal kalian tahu, bahwa penggunaan Rupiah itu untungnya buat masyarakat Indonesia sendiri, karena penggunaan mata uang asing, terutama dollar, bisa membuat gonjang-ganjing perekonomian dalam negeri. misalnya ketika permintaan dollar naik, maka otomatis nilai rupiah bakal turun, Ini bisa membuat sulit banyak orang karena banyak industri di Indonesia yang bahan bakunya dari impor.

Bahkan sekarang pencantuman harga pada barang dan jasa, baik perusahaan online maupun offline harus mencantumkan harga dengan kurs Rupiah, mengapa demikian? ya supaya masyarakat bisa tahu persis berapa harga yang ditawarkan, karena jika menggunakan valuta asing pihak penyedia jasa atau penjual dapat sesuka hati menerapkan kurs yang bisa jadi berbeda atau lebih tinggi dengan nilai pasar.

Jadi jika kamu melihat suatu penjual atau penyedia jasa yang menawarkan produk atau jasanya dalam kurs asing, kamu sebagai konsumen berhak melaporkan mereka ke Bank Indonesia dengan memanfaatkan saluran BICARA dengan nomor 500131 secara gratis maupun email di bicara@bi.go.id. karena sudah jelas aturanya dan sudah jelas hukumanya.

Lalu bagaimana dengan penggunaan Bitcoin ?

Pasti dari kalian ada yang pernah mendengar nama Bitcoin, baik dari berita di televisi maupun di internet. Bitcoin adalah mata uang virtual yang dikembangkan oleh programmer dengan nama samaran Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. Bitcoin diproduksi hanya dengan pemecahan soal algoritma yang sangat rumit sehingga mata uang ini sulit didapatkan sehingga nilainya mahal apabila di konversi ke Rupiah.

Pastikan transaksi anda aman dengan menggunakan rupiah
Karena statusnya yang tidak jelas, baik penciptanya maupun bagaimana peredaranya, maka pemerintah lewat Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin bukan mata uang dan dianggap bukan alat pembayaran yang sah, selain itu customer di Indonesia juga tidak terlalu mengerti tentang Bitcoin. sehingga kita sebagai warga negara yang baik, sebaiknya menggunakan Rupiah saja untuk melakukan transaksi elektronik, karena bank-bank di Indonesia juga sudah mendukung layanan E-Bank.

Jadi apabila kamu akan melakukan belanja online maka sebaiknya gunakan Rupiah sebagai alat transaksinya, selain statusnya resmi juga sebagai bukti bahwa kita cinta rupiah, dan cinta rupiah adalah representasi dari bentuk cinta tanah air Indonesia,  jadi ayo cintai rupiah kita dengan tidak menggunakan mata uang asing dan mata uang virtual bitcoin. tapi gunakan rupiah untuk transaksinya.

[ Ditulis oleh : Abdul Aziz ]

No comments:

Powered by Blogger.