Dianggap Berjasa, Gatot Pujo Nugroho Diusulkan Jadi Pahlawan Korupsi

Setelah KPK menahan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, dan mantan pimpinan DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Chaidir Ritonga beredar spanduk pengusulan Gatot menjadi pahlawan korupsi di Medan, Suamatera Utara, Rabu (11/11/2015).

Spanduk tersebut terpasang di Jalan Sudirman tepat di seputaran Taman Ahmad Yani. Dalam spanduk itu tertulis bacaan pengusulan Gatot Menjadi pahlawan korupsi Sumut karena telah membongkar kasus korupsi Sumut.

Dalam spanduk itu ada foto Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho memakai rompi orange (pakaian tahanan KPK).

Tiofan Silaban, eleman masyarakat dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengatakan, pemasangan spanduk bersamaan dengan momentum Hari Pahlawan dilakukan guna memberikan apresiasi kepada Gatot yang berani membongkar kasus korupsi.
Sejumlah Pemuda memasang spanduk bertuliskan usulan agar Gatot Pujo Nugroho diangkat menjadi Pahlawan/tribunmedan
"Pemasangan spanduk dilakukan sebagai momentum Hari Pahlawan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Gatot Pujo Nugroho yang berani membongkar korupsi di Sumut. Sehingga, tidak sedikit pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya.

Ia menuturkan, keberanian Gatot Pujo Nugroho dapat membongkar korupsi di Sumut patut diapresiasi. Karena itu, lembaga anti rasuah dapat mengembangkan proses penyelidikan kasus bansos dan gratifikasi yang selama ini berlangsung di Sumut. sumber : 

No comments:

Powered by Blogger.