Pemuda Pemalang di Penjara karena Remas Kemaluan Wanita di Jalan
Pekalongan - bagi perempuan yang akan bepergian dengan menggunakan sepeda motor sendirian kini sudah saatnya untuk berhati-hati dan waspada supaya tidak menjadi korban pelecehan seksual. hal itu untuk mengantisipasi seperti yang di lakukan seorang pemuda Fauzi (24) asal dukuh ujung malik RT 36/04 desa muncang kecamatan boleng kabupaten Pemalang. ia nekat meremas kemaluan seorang gadis di jalan raya kasesi, kemarin.
atas aksi tak senonoh itu, korban sebut saja mawar (24) warga sekitar langsung melaporkan ke polsek terdekat, dari laporan itu pelaku di amankan, oleh polsek kasesi, kasus di limpahkan ke unit PPA Satreskrim polres pekalongan itu menggelar rekonstruksi di depan Mapolres, kamis (23/4)
dalam rekonstruksi tersangka melakukan 15 segmen. yakni terjadi sekitar pukul 07.30 saar itu korban merupakan tenaga honorer berangkat kerja. sesampainya di jalan dukuh sumampir, kasesi dompet korban ternyata ketinggalan.
karena teradapat surat kendaraan dan uang, korban akhirnya berhenti di tepi jalan untuk memberitahu orang tua melalui sms. tak lama kemudian korban yang menunggu di tepi jalan, datang tersangkan yang mengendarai sepeda motor honda supra berhenti tepat di sebelah korban.
entah setan mana yang merasuki pelaku, ia langsung memegang bagian kemaluan korban, tak terima atas kejadian itu pelaku di laporkan ke POlsek kasesi. anggota yang mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku yang selanjutnya proses penyidikan di limpahkan ke unit PPA POlres Pekalongan. Kasatreskrim Polres pekalongan AKP Berry usai rekonstruk mengatakan bahwa dalama aksi itu pelaku melakukan 15 adegan dengan masing-masing ada di atas sepeda motor.
"adapun kini pelaku di kenai pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun" tegasnya
sementara informasi di ketahui pelaku yang kini masih menjalani proses penyidikan harus meringkuk di sel tahanan mapolres pekalongan. ironisnya pelaku akan melakukan pernikahan dengan sang pacar.
No comments: