Mengenal Sosok Inisial DWP Yang Terjaring OTT KPK

azizmedia - Sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan koruptor kayaknya semakin ketakuta, bayangkan saja sekelas Anggota DPR yang berlindung di partai penguasa saja dapat di bekuk. info tersebar kemarin yang di dapat dari anggota KPK yang tidak mau di sebutkan namanya itu.



beliau menyebutkan sebuah inisial anggota DPR yang di tangkap KPK melalui operasi tangkap tangan. inisial itu adalah DWP dan setelah di telusuri lebih lanjut inisial DWP adalah seorang anggota DPR partai penguasa yaitu PDIP, DWP adalah kependekan dari Damayanti Wisnu Putranti. mari lebih lanjut mengenal sosok koruptor cantik perusak bangsa ini.

Latar Belakang
Damayanti Wisnu Putranti SIP, adalah kader muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Damayanti, yang lebih dikenal sebagai Yanti, berhasil menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah IX (Brebes, Tegal, Slawi) setelah memperoleh 75.657 suara. Saat ini Yanti adalah Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDIP.

Yanti dikenal fasih di bidang pertanian dan terlibat langsung memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada petani dan peternak. Ayah Yanti, Wisnu Djati Kususmo adalah seorang pensiunan Departemen Pertanian dan salah satu pendiri dari Akademi Usaha Perikanan Jakarta (AUP).

Yanti memiliki beberapa usaha sendiri di bidang pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).

Pendidikan
S1, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Parahyangan, Bandung
S2, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta (2007)
S2, Magister Hukum, Universitas Sultan Agung, Semarang (2013)

Perjalanan Politik
Damayanti mengenyam banyak pengalaman politik dengan menjadi anggota dari tim sukses dan tim pemenangan Pilkada di banyak daerah. Yanti terlibat di Tim Pemenangan Pilkada di Gianyar, Kota Salatiga, Pemalang, Kota Tegal, Kota Magelang, DKI Jakarta (Jokowi-Ahok) dan terakhir di Brebes sendiri dimana Bupati Brebes sekarang Idza Priyanti terpilih di 2012.

Visi & Misi
belum ada

Program Kerja
Cinta Alam Desa - sebuah program penyuluhan dan pelatihan intensif untuk petani bawang dan peternak bebek di daerah Brebes, Tegal dan Slawi.

Sikap Politik
RUU Pilkada (2014)

Menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, karena bersikap mendukung pilkada langsung oleh rakyat.
UU MD3 (2014)

Menolak revisi UU MD3.
Paripurna Voting Paket Pimpinan DPR 2014-2019

Menolak ambil bagian sebagai anggota DPR yang menyetujui paket pimpinan DPR 2014-2019 (dengan Ketua DPR 2014-2019 terpilih Setya Novanto). Bagian dari pelaku walkout atas proses voting paket pimpinan DPR 2014-2019
Tanggapan
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016

10 Juni 2015 - Damayanti dorong Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPERA) untuk mengganti Jalur Pantura dari Jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional. Mengenai penanganan lokasi kumuh, Damayanti minta MenPUPERA untuk menegur Satuan Kerja-nya karena data di lapangan dengan SK Bupati tidak sesuai.

Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2016

9 Juni 2015 - Damayanti menyoroti bahwa ada konstituennya yang mau daftar jadi transmigran tapi tidak jelas mesti daftar kemana. Damayanti juga menyoroti bahwa semua aset yang bersifat bantuan sosial belum ada serah terima dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sampai dengan sekarang. Sehubungan dengan pendamping desa, Damayanti minta klarifikasi ke Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenPDT) pembagiannya seperti apa. Damayanti menawarkan dirinya, Agung Widyantoro dari Komisi 2 dan Bachrudin Nasori dari Komisi 3.

Tol Laut

20 Mei 2015 - Damayanti menyoroti kinerja PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Menurut Damayanti KAI tidak pro-rakyat karena penyewa tanah KAI teriak keberatan dengan tarif sewa yang naik 400%. Damayanti mengeluh ke Menteri Perhubungan (Menhub) bahwa ada lima gerbong Kereta Argo yang AC-nya rusak, tapi tetap beroperasi dan bahwa ia tidak boleh duduk di ruang VIP di stasiun karena ia bukan seorang Walikota. Damayanti menilai posisi Walikota tidak lebih tinggi daripada posisi Anggota DPR-RI.

Damayanti minta perhatian khusus Menhub atas tidak responsifnya Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) yang sudah dihubungi Damayanti untuk membahas temuan-temuan di Dapilnya. Damayanti minta klarifikasi kenapa Peraturan Menteri Perhubungan No.11 Tahun 2015 dicabut.
(redaksi/dwi)

No comments:

Powered by Blogger.