Negara Peserta KTT Paris Bengong! Semua Usulan Presiden Jokowi Diterima, Indonesia Bangga!

Meski belum final, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim di Paris, Perancis, mengeluarkan draf Kesepakatan Paris (Paris Agreement).

Staf Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim Racmat Witoelar mengatakan, ada lima permintaan Indonesia untuk masuk dalam kesepakatan Paris. Semua usulan Indonesia yang disampaikan sepanjang KTT dikabarkan telah diterima dalam drat tersebut.



"Permintaan Indonesia semua diakomodasi di Paris Agreement walau itu mungkin akan disahkan dan dirilis besok," kata Rachmat Witoelar, Jumat (11/12/2015).

Usulan itu di antaranya meliputi program pengurangan emisi dari kerusakan dan degradasi hutan (REDD). Mengenai diferensiasi atau perbedaan kewajiban antara negara berkembang dan negara maju.


"Diferensiasi juga termasuk perbedaan kewajiban dalam soal finansial antara negara berkembang dengan negara maju," ucap Rachmat.

Berikutnya adalah implementasi rencana aksi masing-masing negara, termasuk antara negara berkembang dengan negara maju.


"Kesepakan Paris tentunya harus diimplementasikan dong, menjadi aksi nyata. Ini juga kita tekankan dalam draf itu," ucapnya.

Usulan berikutnya adalah semangat seluruh negara anggota UNFCCC untuk menekan kenaikan suhu bumi maksimal 2 derajat atau 1,5 derajat.


"Ïni juga masih menjadi pembahasan, apakah 2 derajat atau 1,5 derajat," tuturnya.

Terakhir, usulan pembangunan kapasitas yang meliputi kapasitas sumberdaya manusia, termasuk transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang. Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, optimistis Kesepakatan Paris akan segera didapat.


"Infonya Sabtu (12/12/2015) sekitar pukul 12.00 waktu Paris, kesepakatan Paris akan dibagikan, dan sifatnya mengikat," kata Siti.

Draf Kesepakatan Paris edisi kedua memiliki 27 halaman. Sementara draf edisi pertama memiliki 29 halaman. Terdapat beberapa pengurangan sehingga menjadi ramping 27 halaman.
SRC|SUMBER

No comments:

Powered by Blogger.